Mengukur dan menilai performance usaha dalam sebuah perusahaan sangat diperlukan sebagai pedoman untuk mengetahui tingkat keberhasilan perusahaan menjalankan kinerjanya. Perusahaan BUMN rupanya untuk mampu bersaing, perlu untuk mengetahui keunggulannya serta posisinya dalam persaingan bisnis, sehingga perlu parameter pengukuran untuk mengukur keunggulan tersebut sangat perlu menilai dirinya.
Malcolm Baldrige (K3MB) atau Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCFPE) adalah sistem penilaian (assessment) untuk menilai keunggulan bisnis perusaahan yg dikembangkan di Amerika dan digunakan oleh berbagai perusahaan di dunia.
Malcolm Baldrige (K3MB) atau Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCFPE) diadopsi oleh Kementerian BUMN menjadi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) untuk mengukur kinerja BUMN. Jika Malcolm Baldridge bersifat sukarela, maka Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN bersifat wajib untuk dipraktikan di lingkungan BUMN.
Penerapan KPKU dilatar belakangi oleh tuntutan kepada BUMN untuk mampu meningkatkan daya saing sekaligus siap menghadapi era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dengan berpedoman pada KPKU, maka tiap BUMN diwajibkan melakukan self assessment agar dapat menilai semua elemen di perusahaan tersebut yang berpengaruh pada pengelolaan perusahaan, peningkatan proses, dan peningkatan hasil.
Untuk menilai kriteria penilaian kinerja unggul, Kementerian BUMN pun melakukan asesmen terhadap perusahan-perusahaan BUMN. Dalam hal ini perusahaan penghasil bahan peledak, PT DAHANA (Persero) secara berkala mendapat asesmen dari kementerian BUMN melalui Forum Ekselen BUMN (FEB).
Pada 1-6 Juli 2019, Assessor KPKU melakukan asesmen di Kantor Manajemen Pusat (Kampus) PT DAHANA (Persero), Subang. Leader Assessor Andi Eko kepada Dfile menuturkan, kegiatan asesmen yang tengah dilakukannya ini adalah untuk mengukur dan menilai kinerja DAHANA pada tahun 2018.
“Penilaian ini adalah untuk menilai performance kinerja DAHANA selama 2018. Asesmen KPKU ini untuk menilai kinerja bukan hanya aspek keuangan, tetapi aspek-aspek operasional lainnya juga,” tutur Andi Eko. (5/7/2019)
Dalam prosesnya, Andi menerangkan asesmen KPKU di DAHANA berawal dari asumsi pembahasan bisnis. Dimana akan mencuat kategori proses dan kategori hasil, “Dan kita akan mememulai analisa dari kategori hasil,” ujarnya.
“Maka pemenuhan grafik hasil kinerja menjadi perlu, melalui grafik kita akan mengetahui mana yang sedang turun, dan mana yang sedang naik,” imbuhnya.
Asesmen KPKU terang Andi, akan mampu mengetahui sejauh mana kinerja DAHANA, sebagai perusahaan penghasil bahan peledak dengan berbagai lini usahanya, sangat perlu mengetahui kelemahan dan kekuatan dalam lini bisnisnya.
“Salah satu contoh, segmen produk. Dimana DAHANA memiliki banyak produk. Kita bisa tahu untungnya berapa dan operasionalnya berapa, jadi dari sisi produk yang untung produk mana,” katanya.
Pada umumnya proses asesemen ini memotret kinerja organisasi secara keseluruhan dari sisi proses sampai hasil serta mampu memberikan umpan balik untuk peningkatan organisasi, sehingga KPKU ini menjadi tools untuk peningkatakan kinerja perusahaan. Pada pelaksanaan KPKU ini dilakukan dengan cara pemeriksaan dokumen atas implementasi KPKU, wawancara Direksi, Senior Leader dan karyawan, serta kunjungan lapangan. (SYA)