Kabar gembira mengawali tahun baru 2021. Setelah pelaksanaan self assessment Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) tahun 2020 yang berlangsung sejak 14-18 Desember 2020, skor penilaian KPKU Dahana 2020 mengalami kenaikan sebesar 20,5 poin dari tahun sebelumnya. Dahana meraih skor final 477,75 yang berarti menaikan level Dahana ke level Good Performance setelah tahun sebelumnya hanya berada di level Early Improvement.
Informasi ini merupakan pemutakhiran hasil closing meeting audit KPKU yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu. Acara ini dihadiri oleh seluruh proses bisnis, termasuk Direktur Keuangan dan SDM Asmorohadi yang menutup acara self assessment secara resmi. Sebelumnya, opening meeting pada 14 Desember 2020 dibuka oleh Direktur Teknologi & Pengembangan Wildan Widarman.
KPKU merupakan metode untuk mengukur serta meniai kinerja suatu dan berfungsi sebagai panduan untuk mengembangkan, mengatur dan memberdayakan sistem dan sumber daya perusahaan untuk mencapai kinerja yang unggul. Metode KPKU merupakan bentuk penyempurnaan dari metode sebelumnya yang dikenal dengan Malcolm Baldrige (K3MB), atau Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence (MBCFPE), yaitu sistem penilaian (assessment) keunggulan bisnis perusahaan yang dikembangkan di Amerika dan digunakan oleh berbagai perusahaan di dunia.
KPKU dirancang untuk digunakan sebagai penilaian holistik dan alat untuk mengukur posisi perusahaan serta menentukan apa yang perusahaan perlu evaluasi di masa depan untuk meningkatkan kinerja dalam jangka panjang, sehingga perusahaan mengetahui problematika internal dan eksternal secara ajeg dibanding perusahaan pesaing mengenai kondisi perusahaan mereka sendiri. Aspek-aspek penilaiannya meliputi kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pelanggan, pengukuran, analisis, manajemen pengetahuan, fokus tenaga kerja, fokus operasi, hasil, dan lain-lain.
Untuk DAHANA sendiri, Assessment KPKU sudah dilaksanakan sejak 2015 baik oleh eksternal maupun self assessment oleh internal seperti tahun 2020 ini.
“Aspek-aspek yang dinilai tentunya komprehensif. Mulai dari aspek keuangan, pasar, tenaga kerja, inovasi dan lain-lain. Kalau berbicara hasil tentunya ada beberapa yang menjadi peluang dan tantangan, contohnya terkait strategi perusahaan ke depan dalam rangka meningkatkan kemandirian untuk bahan baku dengan membangun Pabrik Amonium Nitrat, atau bagaimana memperoleh pelanggan baru dan membangun pasar, ada pula beberapa yang perlu diperbaiki seperti terkait bagaimana membangun keterikatan tenaga kerja,” ujar Holly Alifiah, Kepala SPI PT DAHANA (Persero).
Holly juga menjelaskan, sebelum proses audit, DAHANA telah melakukan on desk assessment atau persiapan audit yang diselenggarakan pada 12-13 Desember 2020, dan akan melakukan feed back report selambat-lambatnya empat hari usai close meeting dilaksanakan. FEB Kementerian BUMN juga mengapresiasi atas kekonsistenan DAHANA dalam pelaksanaan assessment KPKU sehingga bisa terlaksana dengan baik dan dengan perolehan kenaikan skor.
“Dengan kenaikan skor, berarti menunjukkan perbaikan di banyak indikator khususnya aspek tata kelola dan tanggungjawab kemasyarakatan, pengembangan strategis, peningkatan kinerja perusahaan, lingkungan tenaga kerja, proses kerja, keterikatan tenaga kerja, kinerja produk dan proses, kinerja fokus pelanggan, kinerja fokus tenaga kerja, kinerja kepemimpinan dan tata kelola, kinerja finansial dan pasar,” jelas Holly Alifiah. (yz)