SUBANG – Senior Auditor Bidang Teknis dan Operasional PT DAHANA, Andri P. Kartiko memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) dari Perusahaan Kiblat Bahan Peledak Indonesia. Acara pelepasan Andri digelar di Auditorium DAHANA dengan dihadiri oleh karyawan DAHANA pada Selasa, 21 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Andri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh manajemen DAHANA, dan karyawan yang telah membersamainya dalam berkarya di DAHANA. Menurutnya, pengalaman mengabdi untuk Indonesia melalui DAHANA, merupakan pengalaman yang tak terlupakan.
“Terima kasih sekali lagi yang sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar DAHANA yang telah menerima saya sebagai bagian dari keluarga DAHANA, saya juga memohon maaf apabila selama masa bakti, ada kata atau perbuatan yang kurang berkenan di hati saudara-saudara,” ungkap Andri.
Selama 33 Tahun, Andri telah mengabdikan dirinya dengan bekerja di perusahaan bahan peledak milik rakyat Indonesia. Ia memulai karirnya sebagai Anggota Urusan Administrasi Pemasaran pada Tahun 1991. Pada Maret 2003 Andri mendapat kepercayaan untuk menjadi Pjs Manajer Penjualan Divisi Migas sebelum akhirnya pada April 2004 ditetapkan sebagai Manajer Penjualan Divisi Migas.
Dalam karirnya, Andri juga sempat dipercaya sebagai Manajer Humas pada Mei Tahun 2008. Atas kegigihannya dalam berbagai bidang yang ia jalani, Andri kemudian dipercaya oleh manajemen DAHANA untuk menjabat sebagai Senior Manajer Pengelolaan Aset DAHANA pada Tahun 2013. Kemudian menjabat Senior Auditor pada Tahun 2021, dan mengakhiri karirnya sebagai Senior Auditor Bidang Teknis dan Operasional dari Tahun 2022.
Andri merupakan salah satu saksi hidup perjalanan dan lompatan-lompatan yang dilakukan oleh DAHANA, dari mulai berkantor di Tasikmalaya hingga menjadi perusahaan bahan peledak dengan fasilitas terlengkap di Asia Tenggara. Andri juga dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memimpin demi keberlangsungan perusahaan.
“Semoga DAHANA tetap menjadi perusahaan yang maju dan berkembang, serta semakin terasa manfaatnya untuk masyarakat sekitar,” pungkas Andri.