Raker Penjabaran RKAP 2017 PT DAHANA (Persero) yang dihelat pada Januari 2017 menjadi hari bersejarah bagi PT DAHANA (Persero).  

Pada  31 Januari 2017, DAHANA secara resmi merelokasi pabrik bahan peledak Cartridge Emulsion (CE)  yang berada di Ring I  Pabrik Tasikmalaya kawasan Lanud  Wiriadinata ini dipindahkan ke Kawasan Energetic Material Center (EMC), Kabupaten Subang. 

Perpindahan pabrik CE ini ditandai dengan pembukaan selubung prasasti oleh Komisaris Utama PT DAHANA (Persero) Laksdya Widodo.   Sebelumnya Widodo pun sempat meninjau lokasi Pabrik CE yang telah dibongkar, yang masih menyisakan rangka besi.

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT  DAHANA (Persero) Heri Heriswan menuturkan pabrik CE ini berdiri di Tasikmalaya sejak tahun 1991, dan mulai berproduksi pada 1993. Selama hampir 25 tahun, CE mampu memberikan profit bagi DAHANA.

“Sampai saat ini CE masih merajai bahan peledak di Indonesia. Terakhir pada 2016, pabrik CE ini telah memproduksi sekitar 1.300 ton per tahun.  Ini artinya CE merupakan bisnis paling besar bagi DAHANA, yang menghidupi produksi dan kesejahteraan karyawan DAHANA,” terang Heri. (31/1/2017)

Perpindahan pabrik CE ke kawasan EMC juga mengiringi pengembangan teknologi. Heri mengungkapkan pabrik CE Tasikmalaya berproduksi dengan cara manual,  sedangkan CE yang telah berdiri di Subang sudah menggunakan mesin otomatis.

“Perpindahan pabrik CE ke Subang juga disertai dengan pengembangan teknologi. Jika di sini (Tasikmalaya) untuk memproduksi 1300 ton CE  dibutuhkan 35 orang, sekarang akan lebih efisien hanya dengan sekitar 6 orang karyawan,” ungkapnya. (SYA)

Raker Penjabaran RKAP 2017 PT DAHANA (Persero) yang dihelat pada Januari 2017 menjadi hari bersejarah bagi PT DAHANA (Persero).  Pada  31 Januari 2017, DAHANA secara resmi merelokasi pabrik bahan peledak Cartridge Emulsion (CE)  yang berada di Ring I  Pabrik Tasikmalaya kawasan Lanud  Wiriadinata ini dipindahkan ke Kawasan Energetic Material Center (EMC), Kabupaten Subang. 
Perpindahan pabrik CE ini ditandai dengan pembukaan selubung prasasti oleh Komisaris Utama PT DAHANA (Persero) Laksdya Widodo.   Sebelumnya Widodo pun sempat meninjau lokasi Pabrik CE yang telah dibongkar, yang masih menyisakan rangka besi.
Direktur Teknologi dan Pengembangan PT  DAHANA (Persero) Heri Heriswan menuturkan pabrik CE ini berdiri di Tasikmalaya sejak tahun 1991, dan mulai berproduksi pada 1993. Selama hampir 25 tahun, CE mampu memberikan profit bagi DAHANA.
“Sampai saat ini CE masih merajai bahan peledak di Indonesia. Terakhir pada 2016, pabrik CE ini telah memproduksi sekitar 1.300 ton per tahun.  Ini artinya CE merupakan bisnis paling besar bagi DAHANA, yang menghidupi produksi dan kesejahteraan karyawan DAHANA,” terang Heri. (31/1/2017)
Perpindahan pabrik CE ke kawasan EMC juga mengiringi pengembangan teknologi. Heri mengungkapkan pabrik CE Tasikmalaya berproduksi dengan cara manual,  sedangkan CE yang telah berdiri di Subang sudah menggunakan mesin otomatis.
“Perpindahan pabrik CE ke Subang juga disertai dengan pengembangan teknologi. Jika di sini (Tasikmalaya) untuk memproduksi 1300 ton CE  dibutuhkan 35 orang, sekarang akan lebih efisien hanya dengan sekitar 6 orang karyawan,” ungkapnya. (SYA)