Kawasan Energetic Material Center  (EMC) PT DAHANA (Persero) yang berlokasi di kabupaten Subang, memiliki luas lahan hampir 600 hektar.

Lahan yang dulunya kawasan perkebunan milik PTPN VIII ini kini selain dijadikan kawasan perkantoran, pabrik dan pergudangan, merupakan lahan hijau yang banyak ditumbuhi tanaman dan pepohonan.

Dengan luas lahan yang dimiliki DAHANA, sejak awal pembangunan pusat penelitian dan pengembangan bahan berenergi tinggi ini, DAHANA secara matang telah mempersiapkan diri.   Salah satunya dengan membangun salah satu unit khusus yang menangani lingkungan, yakni unit kerja Nursery.

Secara historis, Unit Nursery terbentuk atas kerjasama PT DAHANA (Persero) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yang ditandatangani pada 23 Februari 2011 oleh Tanto Dirgantoro, Direktur Utama DAHANA saat itu.

Dalam hal ini BPPT berperan melalui penyediaan tenaga ahli dan teknologi, sedangkan DAHANA mempersiapkan penyediaan lahan, pembiayaan serta teknis operasional, baik perawatan, penyemaian, perawatan bibit hingga penananam. Kegiatan operasional ini akan melibatkan tenaga harian lepas masyarakat setempat.

Kini unit Nursery diibaratkan sebagai pabrik bibit vegetasi untuk memenuhi kebutuhan lingkungan DAHANA. Dengan luas sekitar 2 hektar, Unit Nursery melakukan kegiatan pembibitan atau persemaian, dan tempat pertumbuhan sementara agar bayi tanaman tidak kaget pada saat ditanam pada kondisi alam aslinya. Di nursery ini, terdapat beberapa fasilitas untuk melakukan penyemaian seperti Seedling House, dan tempat penyusunan polybag.

Ruskalim, salah seorang pengelola Nursery PT DAHANA (Persero), mengungkapkan bahwa unit kerjanya saat ini terus berupaya menciptakan hutan di kawasan EMC. Itulah sebabnya,  unit Nursery terus melakukan pembibitan berbagai ragam tanaman seperti tanaman pohon keras dan kayu termasuk pohon kayu langka seperti cendana, gaharu, johar, flamboyan, trembesi dan buddhi, serta pembibitan tanaman hias dan atau pohon buah-buahan.

Menurut Ruskalim, kawasan EMC yang seluas hampir 600 hektar ini dibagi dalam tiga macam hutan.  Pertama, Hutan Konservasi yang terletak di zona Ring 1.  Zona ini akan berfungsi sebagai hutan pelestarian tanaman dan pepohonan langka.  Kedua, Hutan Kota yang dialokasikan sebagai area perkantoran dan perumahan.  Area ini akan ditanami pohon dan tanaman dengan memperhatikan estetika lingkungan. Dan yang ketiga adalah Hutan Produksi dan Vegetasi yang berada di zona nursery yang berfungsi sebagai lahan pembibitan dan penanaman pohon produksi yan ghasilnyakelak bisa dipanen. 

“Sekitar 450 hektar tanah Dahana nantinya akan dijadikan kawasan vegetasi dan hutan produksi sebagai upaya pemanfaatan lahan, penghijauan lingkungan serta menjaga ekosistem di area EMC,” terang Ruskalim. (SYA)