PT DAHANA berkolaborasi dengan Mabes Polri menyelenggarakan In House Training Pengawasan dan Tata Cara Pengelolaan Bahan Peledak. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Perusahaan DAHANA Ahmad Fachruddin di Classroom Kampus DAHANA, Subang, Kamis, 7 September 2023.

Ahmad Fachruddin menyampaikan dalam sambutannya, sebagai perusahaan kiblat bahan peledak Indonesia, keamanan dan keselamatan merupakan hal utama dan harus menjadi perhatian khusus setiap insan DAHANA. Oleh sebab itu, pihaknya menggandeng Mabes Polri untuk menggelar IHT Pengawasan dan Tata Cara Pengelolaan Bahan Peledak.

“Sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial, maka PT DAHANA sebagai perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang bahan peledak menyelenggarakan IHT Pengawasan & Tata Cara Pengelolaan Bahan Peledak,” tutur Ahmad.

Selain itu, Ahmad juga menerangkan bahwa tujuan IHT ini adalah sebagai penyegaran kembali terkait pemahaman prosedur Pengawasan dan Tata Cara Pengelolaan Bahan Peledak agar semua elemen di DAHANA baik karyawan maupun mitra dapat selalu konsisten dalam mematuhi prosedur yang berlaku.

Peserta IHT terdiri dari tim keamanan, karyawan yang terkait dengan pengelolaan pengangkutan bahan peledak seperti karyawan gudang, K3LH, serta perwakilan dari Divisi Tambang Umum, Divisi Kuari dan Konstruksi, serta Divisi Migas dan Militer. Dalam prosesnya, peserta mendapatkan pemaparan dari AKBP Billy Hildiario yang membahas tentang pentingnya pengamanan dan pengawasan bahan peledak agar tak disalahgunakan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan dari Manajer K3LH & Kualitas Ivan Angga Maulana yang mengisi materi tentang Sistem Tata Kelola dan Penyimpanan Bahan Peledak, Danny Armeidian mengisi tentang Manajemen Fatigue dan K3 Berkendara. DAHANA juga mengundang mitra pengangkutan bahan peledak sebagai peserta.

“Selamat datang tim Baintelkam Mabes Polri di Kampus DAHANA, semoga IHT ini dapat memberikan manfaat kepada peserta, terutama penyegaran kembali terkait pengetahuan tentang pengawasan dan tata cara pengelolaan bahan peledak, sehingga setiap aspek keamanan dan keselamatan masyarakat dapat terjaga,” ujar Ahmad Fachruddin.