PT DAHANA mengadakan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Tahun 2023 yang diselenggarakan di site JBRM pada tanggal 20 – 22 Desember 2023. Penyampaian hasil audit dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 10 Januari 2024.

Teja Sukmara, Senior Manajer Pemasaran dan Operasional DTU-1 menyampaikan bahwa audit SMKP menjadi tool control manajemen yang sangat vital untuk mengetahui sejauh mana konsistensi implementasi pelaksanaan kadiah-kaidah Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan di setiap Site Project, mengingat aktifitas peledakan merupakan kegiatan dengan resiko tinggi.

“Hasil audit internal SMKP, DAHANA site JBRM mendapatkan nilai sebesar 74,45% dengan temuan kriteria mayor sebanyak delapan sub-elemen, dan kriteria minor sebanyak 35 sub-elemen. Kami meghimbau kepada setiap site untuk segera menindaklanjuti atas ketidasesuaian implementasi SMKP dengan menyusun prioritas penyelesaian berdasar kepada tingginya resiko, dan tidak lupa memberikan penghargaan atas pencapaian implementasi yang sudah di jaga secara konsisten” ungkap Teja.

Audit internal internal SMKP DAHANA site JBRM dilakukan berdasarkan Petunjuk Teknis Dirjen Minerba Kementerian ESDM dengan nomor 185.k/37.04/DJB/2019 tentang “Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan Penilaian dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara”.

Sebagai perusahaan kiblat bahan peledak Indonesia, DAHANA memiliki komitmen terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan di setiap operasinya, berbagai strategi telah dilakukan oleh perusahaan seperti dengan menggelar Safety Talk Bulanan, Meeting Tindak Lanjut SMKP Bulanan dan Pertemuan 5 Menit (P5M) setiap hari sebelum melakukan operasi pertambangan.

Selain itu, DAHANA juga telah melengkapi karyawannya dengan pelaporan melalui aplikasi Health, Safety, and Environment (HSE), yang bertujuan untuk untuk mengurangi inkonsistensi pelaporan, meningkatkan partisipasi pelaporan, serta mobilisasi tindakan kolektif pada bidang K3LH (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup).

“Kami berharap, semoga insan DAHANA dapat konsisten dalam menerapkan SMKP di site masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan stake holder pada pelaksanaan kegiatan operasionanl yang telah dilakukan oleh perusahaan,” pungkas Teja.