Tim monitoring bahan peledak Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan RI melakukan kunjungan ke site DAHANA PT Multi Harapan Utama (MHU), di Tenggarong, Kalimantan Timur. Kunjungan yang bertujuan sebagai pengawasan pendistribusian dan penggunaan bahan peledak oleh Badan Usaha ini dilaksanakan pada 13-14 Agustus 2022.
General Manajer Divisi Tambang Umum 1 DAHANA, Herry Sudaryanto menuturkan, DAHANA sebagai kiblat bahan peledak Indonesia memiliki kewajiban untuk memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia maupun Kementerian ESDM.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Pothan memiliki kewenangan terkait pembinaan dan pengembangan Badan Usaha Bahan Peledak yang meliputi dasar hukum, regulasi pengelolaan bahan peledak komersial, tataran kewenangan, tahapan proses izin pendirian pabrik, izin produksi, hingga kuota impor bahan peledak.
“Keberadaan tim monitoring Ditjen Pothan Kemhan RI kesini adalah untuk memastikan seluruh operasi DAHANA di lapangan telah sesuai dengan peraturan,” ungkap Herry.
Dalam kunjungannya, tim Ditjen Pothan mengunjungi pabrik aksesoris bahan peledak dan gudang inbond milik DAHANA yang berada di Sungai Siring, Samarinda, On Site Plant (OSP), serta melihat proses peledakan secara langsung yang dilakukan DAHANA di Pit Sentuk PT Antareja Mahada Makmur.
DAHANA beroperasi sebagai penyedia jasa peledakan yang melayani pertambangan oleh para kontraktor PT MHU, seperti PT Antareja Mahada Makmur, PT Madhani Talatah Nusantara, PT Cipta Kridatama, dan PT Putra Sarana Transborneo, dimana DAHANA memproduksi 2.500 ton bahan peledak setiap bulannya.
Rombongan tim Ditjen Pothan yang mengunjungi DAHANA terdiri dari, Laksamana Pertama TNI Sri Yanto, S.T., Ses Ditjen Pothan Kemhan, Marsekal Pertama TNI Ir. Wajariman, M.Sc., Dir Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Kasubdit Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Pembina IV/a Sri Sulastiyani, S.H., M.H., Kasi Perizinan Produksi Subdit Perizinan Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, dan Penda III/a Duden Denis Arpan, Pengelola Data Informasi Perizinan Subdit Perizinan Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan.