Sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap aspek kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan, PT DAHANA (Persero) melalui unit khusus PKBL secara rutin dan berkelanjutan membantu proses pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Subang.

PT DAHANA (Persero) secara khusus diundang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk menjadi pembicara dalam acara Gebyar CSR Kabupaten Subang Tahun 2019 yang diadakan di Hotel Nalendra Subang (9/12).

Acara Gebyar CSR Kabupaten Subang Tahun 2019 ini Dihadiri langsung oleh Bupati Subang, H. Ruhimat. Dalam sambutanya, H. Ruhimat menyebutkan betapa pentingnya Program CSR Perusahaan sebagai elemen yang turut serta mempercepat proses pembangunan dan kemajuan suatu daerah.

“Untuk mendorong proses pembangunan yang lebih cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 86 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2017 tentang penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan,” ungkap H.Ruhimat dalam sambutannya.

Salah satu perubahan dalam peraturan bupati tersebut adalah hadirnya Forum CSR yang terdiri dari unsur perwakilan perusahaan, akademisi, tokoh masyarakat dan perangkat daerah yang membidangi perencanaan.

H. Ruhimat menjelaskan, tujuan dibentuknya Forum CSR tersebut untuk memudahkan kolaborasi perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Subang sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan daerah dengan lebih efisien dan tepat sasaran.

Pada kesempatan kali ini, Ketua PKBL PT DAHANA (Persero) Eman Suherman hadir sebagai wakil dari perusahaan untuk menjadi pembicara dalam acara tersebut. Dalam pembahasannya, Eman berbagi pengalaman dengan para peserta yang mewakili beberapa perusahaan yang berada di Kabupaten Subang.

“DAHANA telah berkomitmen untuk menyalurkan sebagian besar dana CSR untuk dialokasikan di Kabupaten Subang sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan untuk turut serta membangun kemajuan daerah Subang,” ungkap Eman

Program CSR DAHANA ini meliputi beberapa aspek penting, diantaranya meliputi bantuan bidang pendidikan, kesehatan, Sarana Prasarana Umum, Sarana Ibadah, pelestarian lingkungan dan Sosial Kemasyarakatan.

Selain itu, Eman pun menambahkan bahwa selain program CSR, DAHANA sendiri mempunyai program kemitraan untuk membantu berkembangnya pelaku usaha UMKM yang berada di Kabupaten Subang.

“Selain CSR, DAHANA juga mempunyai program kemitraan. Program ini adalah suatu program dimana DAHANA merangkul para pelaku usaha UMKM untuk menjadi mitra binaan DAHANA. Ada beberapa keuntungan bagi para pelaku usaha UMKM yang sudah menjadi mitra binaan DAHANA. Diantaranya adalah diberikan bantuan berupa pinjaman lunak yang bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha yang mana besaran pinjamanya disesuaikan dengan kemampuan bayar para pelaku usaha UMKM,” pungkas Eman. (rmt)