Puncak rangkaian peringatan Bulan K3, PT DAHANA selenggarakan webinar dengan topik “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”. Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 8 Februari 2022.
Dalam sambutannya, Senior Manager K3LH & Teknologi DAHANA, Erwin Cipta menjelaskan, peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 ini merupakan penyelenggaraan kedua sejak pandemi COVID-19 pada Maret 2020. Ia berharap, Kondisi ini tidak menurunkan semangat menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area perusahaan
“DAHANA secara konsisten melakukan peringatan Bulan K3 dengan harapan, seiring dengan bertambahnya pengetahuan dan kesadaran akan K3, dapat menekan angka kecelakan perusahaan. Hingga kini, kami juga masih menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan dan mitra, vaksinasi hingga booster vaksin dengan harapan dapat membantu percepatan pemulihan kondisi kesehatan, ketenagakerjaan maupun ekonomi,” ujar Erwin Cipta
Pada webinar ini, DAHANA mendatangkan narasumber antara lain, DR. Indriati Oetama (Kabid P2P Dinas Kesehatan Kab. Subang) dengan topik Mewaspadai Varian Omicron Serta Pentingnya Vaksinasi Booster, Agus Diana, S.Sos (Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Jawa Barat) dengan topik Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha, serta Yan Fuadi, S.T., M.K.K.K (HSE Specialist – Health, Safety & Risk Manager PT Sumbawa Timur Mining) dengan topik Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 di Era Digitalisasi.
Kegiatan webinar ini diikuti oleh lebih dari seratus peserta yang terdiri dari karyawan DAHANA, vendor dan mitra perusahaan. Selain webinar, DAHANA juga meluncurkan aplikasi HSE berbasis android untuk mendukung digitalisasi yang digunakan untuk melaporkan tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman, safety talk hingga safety performance.
Berdasarkan data safety performance DAHANA yang dinyatakan dalam TRCFR (Total Recordable Cause Frequency Rate), target TRCFR yakni 2,89 dengan hasil TRCFR di tahun 2021 adalah 0,00 dan jumlah jam kerja 1.963.840 jam. Aplikasi HSE ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi dalam pelaporan sehingga meminimalkan adanya kecelakaan kerja.
Selain launching aplikasi HSE, pada peringatan Bulan K3 tahun 2022 ini, DAHANA juga menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti, K3 Photography & Reels Challenge, K3 Run, Rescue & Firefighting Challenge bagi karyawan, Safety Award bagi jobsite project, dan games terkait budaya K3.
“Akhir kata, mari jadikan K3 sebagai objek prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa dan kesehatan manusia. Kondisi kerja aman, sehat, nyaman dan pembudayaan K3 adalah kunci utama peningkatan produktivitas perusahaan,” ujar Kepala EMC DAHANA Benny Gunawan.