Pasca terbentuknya Holding BUMN Industri Pertahanan, upaya penataan Tata Kelola Holding terus dilakukan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar Leaders Forum DEFEND ID Chapter 2 dengan tema Tata Kelola Holding dengan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN RI Rini Widyastuti.  Acara yang diikuti oleh Jajaran BOD, BOC, Legal dan Corsec Holding BUMN Industri Pertahanan serta Kementerian BUMN ini digelar secara hybrid di The Westin Hotel Jakarta pada 22 Maret 2022.

 

Direktur Utama PT Len Industi (Persero) Bobby Rasyidin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bagi anggota Holding DEFEND ID memiliki keselarasan dalam bidang keuangan, pemasaran, operasional hingga portofolio manajemen anak-anak perusahaan.

 

“Leaders forum kedua ini sebagai media komunikasi antar pemimpin di Holding dengan fokus pada pembahasan Tata Kelola Holding yang dikemas dengan diskusi santai,” ujar Bobby Rasyidin.

 

Proses transformasi holding juga menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN.  Hal ini diungkapkan Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari di hadapan peserta Leaders Forum DEFEND ID.   Menurutnya, diperlukan pemahaman terkait pengawasan dari dewan komisaris induk kepada anak anak perusahan, dan begitupun sebaliknya.

 

“Pasca holding, tentunya akan ada perubahan pola kerja, contohnya usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke induk terlebih dahulu dan hal-hal lainnya terkait tata kelola perusahaan. Ke depan akan diagendakan juga sharing dengan holding yang sudah terbentuk seperti Holding Perkebunan dan Pertambangan untuk mempelajari dinamika pada proses transformasi holding,” ujar Liliek Mayasari.

 

Sementara itu, dalam paparannya, narasumber Rini Widyastuti, Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi banyak berbicara terkait dinamika pembentukan holding dari sisi hukum korporasi.  Rini menegaskan, lahirnya PP 72 tahun 2016 sebagai upaya dalam penguatan holdingisasi BUMN.

 

“PP 72 Tahun 2016 ini mempertegas pelaksanaan Holding termasuk fungsi kontrol pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan holding BUMN melalui mekanisme kepemilikan saham Seri A,” tutur Rini.

 

Kepemilikan saham Seri A ini juga mengatur hal-hal penting seperti pengangkatan angggota direksi dan anggota komisaris, perubahan anggaran dasar, perubahan struktur kepemilikan saham, penggabungan dan peleburan anak perusahaan.

 

“Segera, Pengelola Holding harus melengkapi dokumen-dokumen induk yang akan menjadi rujukan bersama anggota holding,” pesan Rini.

 

Pembentukan Holding BUMN Industri Pertahanan telah resmi berdiri yang ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng pada 2 Maret 2022.   PT Len Industri (Persero) dipercaya sebagai induk Holding DEFEND ID dengan anggota PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL Indonesia.

 

PT Len Industri (Persero) ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Industri Pertahanan mengingat trend pertahanan perang masa depan berbasis network centric warfare C5ISR, serta kemampuan mengintegrasikan teknologi dari tiap matra pertahanan, dan pengalaman Len Industri menjadi Induk Holding anak perusahaannya.

 

Anggota holding, PT Pindad memiliki fokus pada platform matra darat, MRO dan penyediaan senjata serta munisi, PT Dirgantara Indonesia dengan fokus pada platform matra udara dan MRO, PT Pal Indonesia dengan fokus pengembangan matra laut dan MRO, serta PT DAHANA dengan fokus pada pengembangan produk energetic material (bahan peledak) untuk seluruh matra pertahanan.