Energetic Material Center (EMC) PT DAHANA berhasil melakukan inovasi hijau dengan memanfaatkan oli bekas dalam memproduksi bahan peledak. Komitmen terhadap lingkungan ini telah memberi manfaat tersendiri bagi perusahaan, seperti peningkatan kepercayaan konsumen, hingga meraih berbagai penghargaan lingkungan. Hal tersebut diungkapkan oleh Suhendra Yusuf RPN, Direktur Teknologi & Pengembangan PT DAHANA di Kawasan Energetic Material Center DAHANA Subang pada 13 Juli 2023.
“Sejak beberapa tahun ke belakang, komitmen hijau DAHANA ditunjukkan dalam lini bisnis utama, yaitu memanfaatkan oli bekas dalam memproduksi bahan peledak. Hal ini diharapkan menjadi sumbangsih perusahaan terhadap upaya melawan limbah dan polusi yang saat ini sedang dialami oleh umat manusia di berbagai pelosok bumi,” ungkap Suhendra Yusuf.
Sebagaimana diketahui, oli bekas berpotensi memberikan polusi terhadap lingkungan. Jika oli bekas tidak dibuang dengan benar, zat-zat kimia berbahaya seperti logam berat dan senyawa organiknya dapat mencemari tanah, air tanah, dan sumber air permukaan. Dampaknya bisa merusak ekosistem, mengganggu kehidupan hewan dan tumbuhan, serta mengancam keseimbangan alam. Oleh karena itu, Suhendra menerangkan, penting bagi perusahaan untuk mengelola bahaya oli bekas dengan memanfaatkannya sebagai subtitusi bahan baku solar dalam produksi bahan peledak.
Selain itu, penggunaan oli bekas dalam produksi bahan peledak juga dapat bersumbangsih pada peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat, serta peningkatan reputasi perusahaan. Penggunaan bahan baku berkelanjutan ini dapat meningkatkan kecenderungan konsumen yang memiliki kesadaran terhadap lingkungan menjadi pilihan utama dalam menggunakan produk bahan peledak beserta turunannya.
“Hal ini dapat dilihat melalui berbagai penghargaan yang DAHANA raih dari pemerintah, hingga konsumen DAHANA yang tersebar di site-site dimana perusahaan beroperasi. Tahun lalu DAHANA meraih juara M.E.D.I.I.A yang diselenggarakan oleh PT Multi Harapan Utama, meraih penghargaan Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang, serta mendapatkan kepercayaan dari PT Bukit Asam untuk peningkatan penggunaan Dabex berbahan baku oli bekas dengan membangun Waste Oil Preparation Plant di site mereka,” terang Suhendra Yusuf.
Sejak perpindahannya ke Subang pada tahun 2012, PT DAHANA telah menunjukkan komitmen hijaunya dengan pembangunan kawasan perkantoran yang memiliki sertifikat Green Building level Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Tak berhenti disana, komitmen hijau DAHANA juga ditunjukkan oleh program-program lingkungan dari unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) seperti penanaman pohon, memberikan bantuan pembangunan 2 instalasi biogas dari kotoran sapi menjadi bahan bakar biogas.
Manajemen DAHANA berharap, komitmen hijau perusahaan dapat meningkatkan loyalitas konsumen dalam menggunakan produk-produk bahan peledak berkelanjutan yang dimiliki perusahaan. Dengan menggunakan bahan peledak berkelanjutan, konsumen DAHANA juga telah bersumbangsih pada usaha-usaha perbaikan lingkungan.