PT DAHANA (Persero) kembali memberikan bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk masyarakat. Bantuan berupa Masker kain dan cairan disinfektan ini diserahkan langsung oleh Tim PKBL PT DAHANA (Persero) pada Kamis, 11 Juni 2020 bertempat di Kantor Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang.

Dihari yang sama, tim PKBL PT DAHANA (Persero) juga memberikan bantuan APD bagi tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Kasomalang berupa Masker medis, Masker N95, Hazmat suit, dan Face Shield .

Eman Suherman, Ketua PKBL PT DAHANA (Persero) menyebutkan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk dukungan dari DAHANA terhadap masyarakat dan petugas medis guna menghadapi era New Normal di tengah pandemik Covid-19 yang sedang terjadi.

“Semoga bantuan APD ini dapat membantu masyarakat dan petugas medis dalam menghadapi era New Normal,” ujar Eman Suherman.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, New Normal adalah langkah percepatan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi di Indonesia. PT DAHANA (Persero) sendiri sudah memberlakukan protokol New Normal atau normal baru untuk perlindungan operasional kepada pekerja dan stakeholder dalam bekerja di dalam dan di luar wilayah sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. (rmt)