PT DAHANA (Persero) memberlakukan protokol New Normal atau normal baru untuk perlindungan operasional kepada pekerja dan stakeholder dalam bekerja di dalam dan di luar wilayah.
Kesiapan Dahana sendiri menyosong New Normal sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
Bahkan untuk menyosong New Normal, BUMN yang bergerak di bidang bahan peledak ini juga telah membentuk Task Force penanganan Covid-19.
Task force ini berperan aktif dalam penyusunan protokol yang memerhatikan berbagai unsur menyeluruh baik pada aspek sumber daya manusia.
“[Protokol menyangkut] cara kerja operasional perusahaan baik proses maupun teknologi, serta dampaknya bagi pelanggan, mitra, dan stakeholder lainnya, serta tetap memastikan keberlangsungan bisnis,” ungkap Ketua Task Force Penanganan Covid-19 DAHANA Asep Maskandar, Jumat, (5/6/2020).
Asep Maskandar menjelaskan, sejak awal pandemi Covid-19, yang menjadi fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat dan karyawan (people first).
Untuk itu, kata dia, DAHANA terus menerapkan protokol pencegahan di seluruh area kerja mulai dari pemeriksaan yang akan memasuki Kawasan Energetic Material Center.
“[Protokol meliputi] penyemprotan disinfektan lingkungan, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing, serta mewajibkan penggunaan masker,” ungkap Asep.
Selain itu, perusahaan yang berkantor pusat di Subang Jawa Barat ini turut serta membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
DAHANA secara langsung memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat maupun instansi berupa bantuan APD Medis, penyediaan sarana cuci tangan di tempat umum dan sembako melalui program sosial unit khusus PKBL DAHANA.
“Dengan upaya-upaya tersebut, DAHANA berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir,” pungkas Asep Maskandar.