PT DAHANA (Persero), BUMN yang bergerak di bidang bahan peledak pertahanan dan komersial akan mendirikan Pabrik Detonator Elektronik pertama di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT DAHANA (Persero) dengan mitranya dari Perancis Davey Bickford SAS di Kampus Dahana Subang pada Jumat, 30 Juli 2021.
Menurut Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono, kerjasama kedua belah pihak direncanakan dalam bentuk joint operation dengan kapasitas produksi awal sebanyak 150.000 pcs/shift/tahun.
“Pada tahap awal, hasil produksi Detonator Elektronik ini akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Namun dalam jangka panjang tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan ekspor ke luar negeri,” ujar Budi Antono dalam sambutannya.
Selain nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama Budi Antono, dilakukan juga penandatanganan Non disclosure agreement (NDA) oleh Direktur Teknologi & Pengembangan Wildan Widarman dan Rental Agreement untuk peralatan digital blasting equipment oleh Direktur Operasi Bambang Agung. Sementara dari Davey Bickford SAS diwakili oleh Lieustanto Rasjid, perwakilan di Indonesia.
Dukungan untuk program ini datang dari pemerintah melalui Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari. Liliek Mayasari mengungkapkan bahwa BUMN Industri Pertahanan memiliki keunggulan solusi berbasis dual use of tehcnology yaitu pertahanan dan non pertahanan.
“PT DAHANA merupakan salah satu BUMN yang tergabung dalam BUMN Industri Pertahanan. Semoga dengan pendirian Pabrik Detonator Listrik ini semakin memperkuat posisi DAHANA sebagai industri bahan peledak, baik skala nasional maupun internasional,” ungkap Liliek Mayasari pada saat memberikan sambutan secara virtual.
Detonator Elektronik merupakan salah satu asesoris bahan peledak yang biasa digunakan di sektor pertambangan. Detonator Elektronik berfungsi sebagai pemantik bahan peledak utama dengan keunggulan memiliki tingkat ketepatan yang tinggi di banding jenis detonator lainnya. Selain itu, Detonator Elektronik juga dapat meningkatkan hasil peledakan karena kemudahan mengatur waktu delay, mengurangi ground vibration dan airblast, keamanan yang lebih baik pada lingkungan berlistrik, serta lebih efisien dalam penggunaan jumlah detonator.
Pendirian fasilitas produksi di dalam negeri ini sejalan dengan arahan Presiden RI pada saat Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021 pada Maret lalu. Kala itu, Presiden Joko Widodo kembali meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menggaungkan cinta produk Indonesia. Presiden juga meminta Kementerian Perdagangan harus punya kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengembangkan pasar produk nasional, misalnya dengan mendukung program bangga buatan Indonesia.
“Keberadaan pabrik-pabrik di dalam negeri pun secara otomatis akan meningkatkan TKDN yang sangat baik untuk iklim perekonomian dalam negeri. Termasuk didalamnya pengurangan atau penghentian kuota impor di tahun 2022/2023,” tutur Budi Antono.
Beberapa fasilitas produksi lainnya juga tengah dikebut penyelesaiannya. Pabrik Elemented Detonator (Non Electric) kapasitas 8 juta pcs/tahun yang berlokasi di Kawasan Energetic Material Center (EMC) Subang diawal tahun depan direncanakan sudah mulai berproduksi. Sementara dari Project Pembangunan Pabrik Amonium Nitrate DAHANA – PKT di Bontang direncanakan akhir tahun depan sudah melaksanakan commissioning.