Dalam rangka mendukung Subang Zero Waste, PT DAHANA (Persero) memberikan bantuan tunai kepada Rumah Edukasi Pengolahan Daur Ulang (PDU) Sampah Organik Bio Konversi Maggot BSF, di Kampung Cibogo Wera, Kel. Dangdeur, Subang.  Bantuan diberikan langsung oleh Ketua Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) DAHANA Eman Suherman, pada Kamis, 16 September 2021.

 

Budidaya Maggot sudah dikenal dapat mengurai sampah-sampah organik, seperti sisa makanan di warung atau restoran, makanan kadaluarsa, sampah organik dari pasar, dan dari tempat-tempat lainnya. Tidak berhenti sampai mengurai sampah, Maggot yang mulai membesar pun dapat digunakan sebagai pakan ternak, sehingga dapat mengurangi biaya pembelian pakan, atau dijual kembali untuk meningkatkan keuntungan.

 

Maggot berasal dari Tentara Lalat Hitam atau Black Soldier Fly (BSF) yang terdapat di alam, BSF kemudian kawin dan bertelur yang akan menetas setelah 21 hari. Telur-telur yang menetas akan menjadi Maggot dan memakan limbah organik. Maggot-Maggot yang besar dan berpotensi menjadi indukan akan dipisahkan dan berpuasa ketika memasuki fase pupa. Dari pupa kemudian akan berubah kembali menjadi Black Soldier Fly (BSF).

 

Bantuan dari DAHANA disambut baik oleh Ketua Pokja Kampung KB Cibogo Beringas, Teddy Koswara. Teddy telah merintis penggunaan maggot dalam menangani permasalahan sampah yang terjadi di Cibogo. Terutama pada sampah-sampah rumah tangga.

 

“Terima kasih kepada DAHANA telah terlibat dalam usaha mendaur ulang sampah menggunakan maggot,” ujar Teddy.

 

Selain untuk mengurai sampah rumah tangga sebelum menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Maggot juga nantinya akan menjadi pakan ternak warga di Cibogo, dan dijual-belikan sehingga menjadi nilai lebih sendiri bagi warga.

 

Teddy juga menuturkan, sampah-sampah selama ini hanya menjadi residu negatif yang berdampak bagi lingkungan serta kesehatan warga, kini bisa dimanfaatkan dan diolah yang dapat menjadi lahan pendapatan baru bagi warga.

 

Saat ini, Budidaya Maggot Cibogo telah dipercaya oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Subang, sebagai tempat pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga. Sehingga akan lebih banyak lagi warga yang terlibat dalam mengurangi sampah, serta memiliki penghasilan tambahan.