SUBANG – Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT DAHANA kembali memberikan bantuan kepada Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Subang. Kali ini, bantuan dari perusahaan bahan peledak tersebut berupa tanaman. Acara serah terima bantuan diselenggarakan di Unit Nusery PT DAHANA pada Kamis, 5 Januari 2023.

Ketua TJSL DAHANA, Eman Suherman menyampaikan, bantuan ke pihak LP Kabupaten Subang merupakan implementasi program Pentahelix dalam memberdayakan narapidana yang akan kembali ke masyarakat. Eman juga menjelaskan, ini merupakan bantuan kedua setelah sebelumnya memberi bantuan gerobak usaha untuk mantan napi.

“Sementara itu, saat ini DAHANA memberikan bantuan untuk sektor pertanian atau penghijauan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Subang, mengajarkan para napi tentang bagaimana cara bertani dan bercocok tanam,” ungkap Eman.

Bantuan tanaman yang diberikan DAHANA terdiri dari Tanaman Hias (100 bibit pohon) dan Tanaman Keras (100 bibit pohon). Dengan bekal berbagai keahlian selama proses pembelajaran di Lembaga Pemasyarakat, Eman berharap warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan menjalankan usaha secara mandiri.

Sejak Februari 2022, DAHANA menandatangani program Pentahelix “Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Subang” bersama dengan Pemerintah Kabupaten Subang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja, serta Pasundan Ekspress.

Eman juga berharap, program Pentahelix di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Subang dapat meningkatkan kepedulian berbagai institusi terhadap mantan narapidana agar dapat mengarungi kehidupannya kembali di tengah-tengah masyarakat dengan damai, tanpa harus melakukan hal yang dapat membuatnya kembali ke Lembaga Pemasyrakatan.

“Dengan adanya bekal keahlian selama pembelajaran waktu di LP dari berbagai bidang usaha. Kami berharap setelah terjun kembali ke masyarakat, mereka bisa menjalankan usahanya secara mandiri dan terhindar dari perbuatan yang bisa menimbulkan masalah lagi. Sehingga tidak menjadi penghuni LP lagi,” pungkas Eman.

Informasi:
Juli Jajuli
Senior Manajer Legal & Komunikasi Perusahaan
PT DAHANA
Email : julijajuli@dahana.id
Mobile: 082111546999