PT DAHANA menerapkan Respectful Workplace Policy (RWP) sebagai upaya kampanye lingkungan kerja yang aman bagi semua terutama karyawan perempuan. RWP atau Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja sendiri merupakan kebijakan yang dikeluarkan Menteri BUMN Erick Thohir pada peringatan Hari Kartini Tahun 2022
Ayudia Sasmaya dari unit Human Capital Management DAHANA menyampaikan perusahaan menyambut baik dan siap mendukung program RWP yang telah digulirkan oleh Kementerian BUMN. Ia berharap dengan adanya program RWP karyawan dapat bekerja dengan bahagia karena lingkungan kerja yang aman, jauh dari diskriminasi dan intimidasi..
“Kami melihat program ini sangat bermanfaat untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, menghargai serta, melindungi harkat dan martabat karyawan sebagai manusia. Program ini mengedepankan sikap saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, kekerasan, perundungan dan pelecehan serta berbagai bentuk kekerasan lainnya baik mental maupun fisik bagi seluruh karyawan DAHANA,” ungkap Ayudia di Subang (16/11/23).
Kondisi lini bisnis utama PT DAHANA, yaitu sektor pertambangan diidentikan dengan maskulinitas. Ketimpangan gender terlihat dari jumlah karyawan KPP lapangan, dimana jumlah karyawan perempuan hanya 1,5% dari total karyawan (data oktober 2023). Hanya ada 8 orang karyawan perempuan dari total 503 karyawan lapangan. Sedangkan jika melihat total karyawan Divisi (PLP dan KPP) sebanyak 612 orang, jumlah karyawan perempuan hanya 5% dari yaitu 29 orang.
Melihat hal tersebut, karyawan perempuan DAHANA Deya Kemalasari mengungkapkan bahwa karyawan perempuan di lapangan memiliki kondisi-kondisi tertentu yang lebih berat dibanding perempuan yang bekerja di kantoran. Karyawan perempuan di lapangan umumnya dihadapkan oleh pandangan sosial yang diskriminatif terhadap mereka.
Pandangan tersebut antara lain, perempuan dilihat sebagai sosok yang lebih lemah dari laki-laki, sehingga tidak cocok untuk pekerjaan pertambangan yang cenderung mengandalkan fisik, perempuan juga sering dihadapkan pada pandangan tradisional dimana perempuan diberatkan pada tanggungjawab domestik sehingga seringkali berbenturan dengan karir sekaligus membuat perempuan tidak fleksibel dalam penempatan kerja lapangan yang seringkali berada di lokasi terpencil. Selain itu fasilitas seperti kamar tidur, toilet, kamar ganti yang aman dan terpisah tidak selalu tersedia di setiap site project.
“Kondisi-kondisi tersebut menyebabkan perempuan di industri ini rentan mengalami perlakuan seperti disisihkan dan dilecehkan pada awal perjalanan karier mereka. Seorang leader, dalam hal ini site coordinator, memiliki peran penting untuk mewujudkan iklim kerja yang nyaman, bebas diskriminasi dan pelecehan karena mereka yang berhubungan langsung dengan pekerja di lapangan. Untuk mewujudkan nilai-nilai RWP, dibutuhkan aksi kepemimpinan yang baik untuk menjaga lingkungan kerja dan pergaulan agar semua menjadi produktif. Hal ini pentng untuk mencapai tujuan perusahaan, untuk mencapai visi dan misi perusahaan,” ungkap Deya.
Deya menegaskan, mewujudkan RWP tidak lepas dari upaya serius perusahaan dalam menghargai dan menjaga keberagaman (diversity) dilingkungan kerja. Seperti penyediaan kebutuhan dasar untuk bekerja seperti fasilitas toilet, kamar yang aman serta tindakan tegas kepada pelaku pelecehan di tempat kerja harus ditegakkan.