Dalam rangka menyebarkan pengetahuan tentang Manajemen Risiko kepada seluruh karyawan, Bagian Pengembangan SDM dan Organisasi (PSDMO) PT DAHANA (Persero) menyelenggarakan sharing session yang dikemas dalam acara Duduk Bersama Berbagi Ilmu (DBBI) tentang Implementasi Manajemen Risiko, melalui virtual meeting pada Kamis, 18 November 2021.
Pembicara pada kesempatan DBBI kali ini terdiri dari Rikrik Indrya S (Asisten Auditor), M. Helmi Faisal (Staff Perencanaan & Pengembangan Usaha), dan Danny Armeidian (Asisten Manajer Pengembangan Sistem). Rikrik menjelaskan tentang, apa itu risiko, cara-cara mengenali risiko, pentingnya manajemen risiko hingga siapa pemiliki risiko (risk owner).
“Semua orang dalam suatu organisasi adalah pemilik risiko, oleh sebab itu, setiap orang harus melakukan manajemen risiko untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi, dan setiap orang bertanggung-jawab pada manajemen risiko,” ujar Rikrik.
Sementara itu, Helmi sebagai pembicara kedua menjelaskan tentang Enterprise Risk Manajement (ERM) ISO 31000 yang berlaku di BUMN, proses manajemen risiko, hingga tantangan dan kunci sukses implementasi ERM. Dalam paparannya, Helmi menjelaskan, pada prosesnya, manajemen risiko dimulai dari identifikasi risiko, pengukuran risiko, evaluasi dan pemetaan risiko, respon terhadap risiko, dam monitoring serta pelaporan risiko.
Dalam implementasi manajemen, Helmi juga menyampaikan bahwa DAHANA pertama-tama menetapkan target perusahaan yang ada dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Key Performance Indikator (KPI), dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), kemudian melakukan proses asesmen dan mitigasi resiko, merencanakan pengelolaan risiko yang dibersamai dengan monitoring oleh unit manajemen risiko, dan akan diaudit secara internal oleh Satuan Pengawas Internal (KPI).
Sementara itu, Danny Armeidian menjelaskan tentang Refreshment Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), hingga Roadmap Manajemen Risiko DAHANA. Sebagaimana diketahui DAHANA telah menerapkan ISO 37001 tentang manajemen anti suap, sebagai upaya penguatan citra perusahaan di hadapan stakeholder serta upaya melaksanakan pengelolaan perusahaan berbasis Good Corporate Governance (GCG).
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri bahan berenergi tinggi atau bahan peledak, DAHANA masuk ke dalam Objek Vital Nasional sehingga membutuhkan pengamanan asset berbasis risiko. Selanjutnya, Danny juga menjelaskan struktur manajemen risiko di DAHANA yang digawangi oleh Direktur Utama, dan dilaksanakan dalam praktiknya oleh para Risk Officer di level unit kerja, joint operation, dan proyek. Timnya juga telah menyediakan roadmap manajemen risiko yang ditargetkan sudah terintegrasi dengan baik pada tahun 2026.
“Harapannya, pada tahun 2026, seluruh insan DAHANA sudah aware dan mampu melakukan pengelolaan risiko, dan risk officer sudah dapat mengisi risk form dengan baik,” ujar Danny.