Dalam rangka memastikan proses internalisasi core values BUMN AKHLAK berjalan dengan baik di PT DAHANA, jajaran direksi perusahaan, mengundang ACT Counsulting International – ESQ Group untuk melakukan Sosialisasi Survey AKHLAK Culture Health Index (ACHI) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 25 Mei 2022.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT DAHANA Wildan Widarman menuturkan, PT DAHANA telah melangsungkan internalisasi nilai AKHLAK sejak 2020 sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN bernomor SE-7/MBU/07/2020. Kementerian BUMN berharap, AKHLAK dapat menjadi identitas dan perekat seluruh insan BUMN, untuk mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
“Agar AKHLAK dapat terinternalisasi dengan baik sebagai budaya perusahaan, oleh karena itu ada inisiatif untuk melakukan pengukuran yang dinamakan ACHI, agar nantinya transformasi budaya dapat berjalan sesuai harapan, serta dapat mengetahui area perbaikan yang perlu kita lakukan bersama,” ujar Wildan.
Wildan juga menambahkan, dalam konteks DAHANA sebagai insan BUMN, implementasi AKHLAK merupakan suatu tantangan sekaligus faktor yang penting untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. Pihaknya berharap, budaya perusahaan ini dapat berjalan dengan baik dan sehat, sehingga mempunyai dampak yang positif terhadap motivasi kerja, produktivitas, kinerja, dan pelayanan pelanggan.
“AKHLAK sebagai suatu budaya yang harus sama-sama kita jalankan, barangkali juga kita memaklumi kalau di DAHANA setiap minggu mendengar lagu Indonesia Raya yang memiliki kalimat atau kata ‘Bangunlah Jiwanya’, jadi pembangunan budaya, pembangunan jiwa, culture itu sangat penting,” ungkap Wildan.
Selaras dengan hal tersebut, Tri Wahyuni dari ACT Counsulting Jawa Barat menjelaskan, tujuan dari survey ACHI adalah untuk mengetahui implementasi AKHLAK di DAHANA, keselarasan antara nilai pribadi dan budaya organisasi, indeks kesehatan budaya organisasi, harapan dan aspirasi karyawan, hingga mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan.
Proses survey akan dilaksanakan sejak 25 Mei hingga 7 Juni 2022 melalui form survey yang telah disebar ke seluruh email peserta survey yang terdiri dari Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak Profesional.