PT DAHANA membangun kerja sama Pentahelix dengan Pemerintah Kabupaten Subang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja, serta Pasundan Ekspress. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama “Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Subang” yang diselenggarakan di Lapas Kelas II A Subang pada Jum’at Pagi, 25 Februari 2022.
Dalam MoU tersebut, DAHANA sebagai ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Subang memiliki tugas untuk menyelenggarakan program TJSL kepada warga binaan, membantu meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang ekonomi, hingga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program. Acara ini sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat.
“DAHANA selaku ketua forum TJSL/CSR Subang, mendukung kegiatan pembinaan eks narapidana untuk bisa produktif secara mandiri. Sehingga pada saat mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah dapat memulai usaha sesuai keahliannya,” ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM DAHANA, Ahyanizzaman.
Kesepakatan bersama yang ditandangani oleh Ahyanizzaman beserta pihak lainnya ini memiliki tujuan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Selain itu mereka juga dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Ketua TJSL DAHANA, Eman Suherman menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dari perusahaan untuk pilar ekonomi dalam bentuk pemberian fasilitas usaha dan pemberdayaan UMKM yang sedang digalakkan oleh perusahaan. Hingga saat ini perusahaan terus memberdayakan ekonomi masyarakat Indonesia khususnya Subang, agar dapat maju bersama-sama dengan DAHANA.
Program Pentahelix ini pun mendapat respon yang baik dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Dikutip dari Pasundan Ekspress, Inspektur Jenderal Kemkumham, Razilu, mengapresiasi program Pentahelix yang digagas oleh Kalapas Subang. Menurutnya, program ini dapat memberdayakan warga binaan agar bisa sejahtera ketika menghirup udara bebas.
Tidak hanya di bidang UMKM, warga binaan juga akan dilatih kemampuan-kemampuan di bidang koperasi, perdagangan, sosial, seni budaya, pendidikan, tenaga kerja, pertanian, peternakan hingga perikanan.