PT Dahana raih penghargaan “Wajib Pajak Kendaraan Terbesar Perusahaan Taat Pajak” dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Kabupaten Subang pada Senin, 29 Desember 2025. 

Officer Komunikasi Perusahaan PT Dahana, Febi Reniati, menyampaikan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Dahana tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga patuh terhadap regulasi yang berlaku, dan turut serta membangun daerah melalui taat pajak.

“Bagi Dahana, taat pajak bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan bentuk integritas dan kedisiplinan kami sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Subang. Selain itu, kami meyakini, pajak yang kami bayarkan dapat turut mendorong pembangunan, terutama di Kabupaten Subang,” ujar Febi.

Sebagai salah satu industri strategis nasional yang memiliki kantor pusat di Subang, Dahana menyadari bahwa kontribusi pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), merupakan langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD ini diharapkan akan mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Subang.

Selain taat pajak, komitmen pembangunan masyarakat Dahana juga ditunjukkan melalui unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), terutama di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberantasan stunting, bantuan untuk disabilitas, hingga peningkatan ekonomi masyarakat dengan membantu UMKM lokal naik kelas. 

Lebih lanjut, Febi juga merespons positif sambutan dari Bupati Subang dalam acara tersebut yang menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk optimalisasi pembangunan daerah. Febi menegaskan bahwa Dahana siap untuk terus bersinergi dan mendukung program-program pemerintah daerah yang berdampak pada pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi manajemen dan seluruh insan Dahana untuk terus berperan dalam pembangunan masyarakat. Kami berharap sinergi antara PT Dahana dan Pemerintah Kabupaten Subang dapat terus terjalin harmonis dan produktif. Semoga langkah kami ini juga dapat menginspirasi wajib pajak lainnya untuk turut serta membangun Subang melalui budaya taat pajak,” tutup Febi Reniati.