Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun DAHANA ke 54, perusahaan bahan peledak Indonesia ini menerima sertifikat SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dalam acara serah terima tersebut, sertifikat diserahkan oleh Nurbeta Kurniawan Kepala SBU Sertifikasi dan Eco Framework PT Sucofindo kepada Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono di Kampus DAHANA, Subang, 22 Oktober 2020. DAHANA menjadi BUMN ke-21 yang meraih sertifikat ini.
Menurut Budi Antono, dalam implementasi ISO 37001:2016 ini, DAHANA akan mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan anti penyuapan yang berlaku dari pihak yang berkepentingan baik pemerintah, pelanggan maupun pihak terkait.
“Alhamdullilah. Setelah melalui serangkaian ujian, DAHANA berhasil memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini dirancang untuk menciptakan budaya anti penyuapan dan membantu dalam penerapan pengendalian untuk mencegah, mendeteksi, menangani dan mengurangi tindak penyuapan sejak awal,” ujar Budi Antono.
Kasus penyuapan dan korupsi telah menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, termasuk di kalangan perusahaaan, hal ini membuat pihak regulator atau manajemen terus membenahi diri agar perusahaannya tidak mengalami kerugian yang disebabkan oleh penyuapan. Penyuapan juga telah melahap iklim kompetisi berusaha yang sehat.
Sebagai objek vital nasional, DAHANA merupakan industri strategis yang menyediakan layanan terpadu untuk bahan berenergi tinggi, secara berkelanjutan DAHANA senantiasa meningkatkan kepuasan pihak yang berkepentingan (interested parties) dan kinerja perusahaan dengan jaminan sistem anti penyuapan di semua lini proses dan aktivitas yang berstandar Internasional. Salah satunya dengan mengimplementasikan ISO SMAP.
Sertifikat ISO 37001:2016 menjadi salah satu kado indah yang DAHANA terima di hari bahagianya, selain berbagai macam penghargaan, capaian perusahaan, hingga pembangunan pabrik AN yang mulai berjalan kembali. (yz)