Presiden Joko Widodo ingin memindahkan pabrik PT PINDAD dan PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ke Subang Jawa Barat. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan ke pabrik peluru Pindad di Turen, Malang Jawa Timur pada 25 Juli 2023. Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan kepada awak media alasan Presiden dan Kementerian BUMN ingin memindahkan PT PINDAD dan PT DI ke Subang.
Erick menerangkan, butuh waktu 3 – 4 tahun agar kedua anggota holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) tersebut dipindahkan. Ke depan, Subang akan menjadi salah satu pusat industri, seiring adanya Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan beberapa jalan tol.
“Lalu gimana idenya? Ya bagaimana kawasan tadi industri ini diisi oleh industri pertahanan, karena DAHANA pun sudah di Subang. Nah jadi kita bangun yang namanya Pindad maupun PT DI di sana,” ungkap Erick Thohir.
Secara terpisah, Direktur Utama PT DAHANA Wildan Widarman menyambut positif rencana perpindahan PINDAD dan PT DI ke Subang. Ia juga menuturkan kawasan Subang sangat strategis, mengingat rencana besar pemerintah menjadikan kawasan Rebana (Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, Kuningan, serta Kota Cirebon) sebagai pusat industri dan sumber pertumbuhan perekonomian baru.
“DAHANA sendiri mulai mengalami perkembangan pesat setelah perpindahannya dari Tasikmalaya ke Subang pada 2012 lalu. Memiliki lahan yang cukup luas eks PTPN VIII, kami dapat membangun fasilitas produksi baru di Subang ini,” terang Wildan Widarman.
Sebelum pindah ke Subang, DAHANA menempati lahan milik TNI Angkatan Udara yang bersebelahan dengan Lanud Wiriadinata Tasikmalaya. Sebagai upaya pengembangan bisnis perusahaan, DAHANA memerlukan lahan yang lebih luas untuk membangun fasilitas produksi dan pendukung yang baru.
“Di Subang kami membangun Energetic Material Center sebagai Kawasan terintegrasi yang terdiri dari pusat penelitian, pengembangan dan produksi bahan berenergi tinggi yang terlengkap di Asia Tenggara. Bahkan Kantor Manajemen Pusat ( KAMPUS ) DAHANA mengusung konsep green building sesuai dengan standar GBCI,” papar Wildan.
Pembangunan EMC ini merupakan hasil kolaborasi BUMN dengan lead PT PP (Persero) sebagai kontraktor yang ditunjuk dengan PT Bina Karya (Persero) dan PT BNI (Persero) Tbk serta PT Telkom (Persero) Tbk. Kawasan EMC terbagi menjadi beberapa zona dan menaungi berbagai fasilitas produksi termasuk pusat penelitian dan pengembangan, pabrik bahan peledak antara lain termasuk pabrik emulsion, pabrik detonator, pabrik DANFO, Filling Bomb) yang dilengkapi laboratorium, pusat pelatihan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Melalui fasilitas yang lengkap, DAHANA mampu berkembang pesat. Bahkan, bahan peledak produk Subang ini menjadi langganan konsumen di luar negeri seperti ekspor produk cartridge emulsion ke Johnex Explosive Australia.
Selain pabrik, DAHANA memiliki fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang mendapatkan kepercayaan tinggi dari konsumen drilling Minyak dan Gas. PLB DAHANA merupakan tempat penyimpanan importasi bahan peledak yang memiliki lokasi strategis. Melalui PLB, perusahaan – perusahaan Migas dan pertambangan dapat menghemat biaya transportasi dan logistik mereka serta mendukung pertumbuhan industri Migas.
“Penghematan tersebut berasal dari pemangkasan biaya saat proses mendatangkan dan menyimpan bahan baku peledak dari luar negeri sebelum digunakan oleh konsumen. Tingginya penggunaan PLB hingga mencapai 90%, termasuk oleh tiga besar perusahaan operator drilling di Indonesia seperti Halliburton, Schlumberger dan Baker,” tegas Wildan Widarman.
Kiprah DAHANA di Kabupaten Subang telah dirasakan manfaatnya. Sebagai bagian dari Holding BUMN Industri Pertahanan, DAHANA berkomitmen untuk maju bersama masyarakat khususnya di Subang. Melalui unit TJSL, DAHANA bergerak di sektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan peningkatan perekonomian warga dengan konsep UMK mitra binaan.
“Alhamdulillah, hubungan kami dengan pemerintah daerah dan masyarakat terjalin dengan harmonis. Dahana menyerap tenaga kerja lokal dan telah banyak UMK mitra binaan berhasil menembus pasar global,” pungkas Wildan Widarman.