PT DAHANA (Persero) memulai rangkaian assessment GCG secara langsung pada Senin, 15 Maret 2021.  Hal ini ditandai dengan kedatangan Tim Asesor BPKP Perwakilan Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Koordinator untuk DAHANA Koswara yang beranggotakan empat orang lainnya di Kampus Dahana Subang.  Tim ini memiliki target selama 35 hari untuk menyelesaikan tugas di BUMN Bahan Peledak yang berkantor pusat di Subang ini.

 

Tahun ini, Assessment GCG BUMN Klaster Industri Pertahanan menggandeng BPKP.  Hal ini sesuai arahan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham untuk melakukan assessment secara serentak oleh BPKP dalam rangka menyambut holding BUMN Industri Pertahanan.

 

“Assessment GCG ini merujuk Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN, dan terakhir telah dirubah dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-09/MBU/2012, dan assessment GCG tahun 2020 ini menggandeng BPKP sebagai asesor,” ungkap Holly Alifiah, Kepala SPI DAHANA.

 

Dalam sambutan tertulisnya, Asdep Bidang Industri Pertahanan & Manufaktur Kementerian BUMN RI Liliek Mayasari mengucapkan terima kasih kepada BPKP atas dukungan dalam pelaksanaan assessment GCG di Klaster Industri Pertahanan ini.

 

Sebagaimana diketahui, skor GCG masing-masing BUMN Klaster Industri Pertahanan bervariasi.  Pada 2019, nilai terendah ada diangka 73,88 dan tertinggi 87,56.  PT DAHANA sendiri memiliki skor 83,01 pada 2019 dan menargetkan skor 90,75 pada 2024.

 

Dalam pelaksanaan assessment GCG BUMN Klaster Industri Pertahanan yang berlokasi di Bandung dan Subang oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat, sementara PT Pal Indonesia yang berlokasi di Surabaya oleh BPKP Jawa Timur.   Team tidak memiliki waktu banyak karena diberikan target pada Mei 2021 sudah harus selesai dan dilaporkan.