PT DAHANA (Persero) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) dengan Schlumberger Geophysics Nusantara (SGN) untuk pembangunan Pabrik Shaped Charges.  Acara ini dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 13 Agustus 2021 di Smart Room Kampus DAHANA Subang.

 

MoU dan NDA ditandatangani oleh Direktur Utama DAHANA Wildan Widarman dan Managing Director SGN Devan Keith K Jeya Raj. Kedua pihak sepakat untuk menjajaki Kerjasama pembangunan Pabrik Shaped Charges dalam bentuk Joint Operation.

 

“Pabrik ini direncanakan untuk memenuhi pasar domestik.  Meski tidak menutup kemungkinan untuk melakukan ekspor di tahun-tahun mendatang.  Kami berharap, dengan pembangunan Pabrik Shaped Charges di Indonesia akan meningkatkan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) dalam produk Shaped Charges. Selain itu, pembangunan tersebut dapat meningkatkan potensi pendapatan perusahaan ke depan,” ungkap Wildan Widarman.

 

Dukungan pemerintah ditunjukkan melalui keberpihakan Industri Migas terhadap Industri Lokal yang diatur dalam bentuk Peraturan dari SKK Migas PTK-007 tahun 2017 terkait dengan Pedoman Tata Kerja bahwa penggunaan produk dalam negeri menjadi mandatori di dalam pelaksanaan tender pekerjaan.

 

Dalam sambutannya, Managing Director SGN Devan Keith K Jeya Raj mengatakan bahwa Shaped Charges dengan kualitas yang baik sangat dibutuhkan saat ini untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi dalam eksplorasi migas.

 

“Shaped Charges sangat penting, salah satunya untuk mendorong target pemerintah dalam peningkatan produksi minyak dan gas dimana minyak ditargetkan satu juta barrel/hari.  Pemilihan Dahana sebagai mitra kami karena paling berkomitmen dan memiliki kompetensi.  Selain itu juga untuk meningkatkan TKDN,” ungkap Devan.

 

Kementerian Pertahanan RI yang menjalankan fungsi penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan terhadap badan usaha bahan peledak tak luput memberikan dukungan.  Hal tersebut disampaikan oleh Sesditjen Pothan Kemhan Brigadir Jenderal TNI Aribowo Teguh Santoso, S.T., M.Sc.

 

“Kami mendukung dan mengapresiasi pencapaian PT DAHANA (Persero) dalam mengembangkan proses, produk, dan atau jasa yang inovatif, kreatif, dinamis dan antisipatif terhadap kebutuhan pasar yang ada saat ini. Kerjasama ini juga sebagai momentum untuk mewujudkan kemandirian industri bahan peledak nasional dengan mengurangi ketergantungan impor,” tutur Aribowo Teguh.

 

Pada kesempatan tersebut, Dewan Komisaris DAHANA yang diwakili anggota komisaris Rina Moreta berpesan agar manajemen Dahana segera menindaklanjuti kerjasama-kerjasama yang sudah dilakukan ke tahap selanjutnya.

 

“Sehingga pendirian Pabrik Elektronik Detonator dan Pabrik Shaped Charges dapat terlaksana dan menjadi portofolio untuk DAHANA sebagai perusahaan terkemuka di bidang bahan peledak,” pesan Rina Moreta.

 

SGN merupakan anak perusahaan Schlumberger di Indonesia yang memasok kebutuhan barang dan jasa, dari mulai eksplorasi sampai produksi di industri migas.  Sementara itu DAHANA, BUMN Industri Pertahanan yang salah satu sektor bisnisnya adalah minyak dan gas dengan menawarkan layanan bahan peledak perforasi dan seismik berikut layanan penunjang lainnya seperti mobilisasi bahan peledak dan perizinan.