BONTANG, 3 OKTOBER 2022 – Pendirian Pabrik Amonium Nitrat yang dimiliki BUMN PT DAHANA dan Pupuk Kaltim di Bontang Kalimantan Timur semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pabrik Amonium Nitrat ini akan menjadi penunjang bagi kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak di sektor komersial (pertambangan) maupun pertahanan yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Kementerian Pertahanan RI sekaligus Komisaris Utama PT DAHANA, Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S pada 3 Oktober 2022. Menurutnya, pembangunan Pabrik Amonium Nitrat merupakan langkah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, terutama di bidang bahan baku industri bahan peledak. Ia juga menyampaikan, pembangunan ini senada dengan harapan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo tentang kemandirian industri tanah air.

“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, kita harus bersama-sama mengurangi penggunaan produk-produk impor. Maka, Pabrik Amonium nitrat ini sangat strategis dan harus kita dukung bersama-sama supaya dapat selesai sesuai dengan target. Hal ini penting untuk kepentingan nasional, baik pemenuhan amonium nitrat untuk bahan peledak komersial maupun untuk kepentingan pertahanan,” ujar Donny.

Donny juga menambahkan, dengan kapasitas produksi hingga 75.000 ton pertahunnya, pabrik Amonium Nitrat ini diharapkan mampu mengurangi importasi di bidang bahan baku peledak, menciptakan nilai tambah produk dalam negeri, membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia utamanya masyarakat Bontang, serta dapat memperkuat kemandirian Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) Indonesia.

“Kami mohon doa dan dukungannya kepada seluruh pihak untuk pembangunan Pabrik Amonium Nitrat ini. Semoga kehadirannya akan membawa berkah, baik untuk masyarakat Bontang khususnya, maupun untuk mendukung kemandirian bahan peledak Indonesia,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT DAHANA dan PT Pupuk Kalimantan Timur menandatangani Perjanjian Induk dan Nota Kesepahaman yang disaksikan oleh Presiden Jokowi pada November 2015. Setelah melalui berbagai dinamika, akhirnya DAHANA dan Pupuk Kaltim bersepakat untuk menandatangani Joint Venture Agreement atau perjanjian Usaha Patungan pada 2019.

Pembangunan Pabrik AN ini sendiri dikerjakan oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) – SEDIN Engineering di atas lahan seluas ± 6 (enam) hektar. Total investasi pembangunan pabrik AN mencapai ± 1,1 Trilyun Rupiah yang didapat dari kredit investasi BUMN Perbankan serta ekuitas dari masing-masing pemegang saham. Setelah pembangunan yang dijadwalkan rampung di awal 2023, pabrik akan dikelola oleh PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) yang merupakan perusahaan patungan DAHANA dan Pupuk Kaltim.

Informasi :
Juli Jajuli
Senior Manajer Legal & Komunikasi Perusahaan
PT DAHANA
Email : julijajuli@dahana.id