Dalam rangka perpanjangan sertifikat Sistem Manajemen Mutu, K3 dan Lingkungan, PT DAHANA (Persero) menggandeng PT SGS Indonesia dalam melakukan resertifikasi tiga sistem manajemen yang berlaku di DAHANA. Proses resertifikasi berlangsung selama 5 hari mulai dari 5 Juli hingga 9 Juli 2021 secara virtual.

 

Tiga Sistem Manajemen yang sedang diresertifikasi tersebut meliputi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ISO 45001 :2018.

 

Kick off meeting proses resertifikasi dibuka langsung oleh Direktur Teknologi & Pengembangan DAHANA, Wildan Widarman pada Senin, 5 Juli 2021.  Dalam sambutannya, Wildan mengatakan bahwa resertifikasi tiga Sistem Manajemen ini sangat penting bagi DAHANA.  Proses audit ini akan menguji kesesuaian antara fakta di lapangan dengan klausul-klausul yang terdapat dalam Sistem Manajemen tersebut.

 

Resertifikasi ini untuk memperoleh masukan bagi perusahaan terkait proses-proses yang perlu ditingkatkan serta melihat gap antara kondisi di perusahaan dengan kriteria sistem manajemen yang berlaku.

 

“Saya berpesan agar fakta di lapangan sudah sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Sistem Manajemen masing-masing, mengingat DAHANA ini sebagai salah satu objek vital nasional yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi,” ujar Wildan berpesan.

 

Dengan penerapan sistem manajemen yang benar, Wildan berharap DAHANA mampu memuaskan mitra maupun konsumen DAHANA dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan menjadi semakin baik.

 

“Hal ini sesuai dengan pesan Pak Erick Thohir bahwa perusahaan BUMN jangan hanya mampu bertahan, tetapi mampu juga untuk memenangkan persaingan di pasar global,” pungkas Wildan. (rmt)