Bertempat di Kampus PT DAHANA (Persero) telah dilakukan penandatanganan penerimaan pembayaran langsung Uang Ganti Rugi (UGR) dan pelepasan hak lahan PT DAHANA (Persero) untuk pembangunan Bendungan Sadawarna.

Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah melakukan pembayaran UGR untuk lahan Dahana. Penyerahan UGR tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penerimaan pembayaran langsung UGR yang dilakukan oleh Kepala BPN Kabupaten Subang Joko Susanto, Kepala PPK Asep Sapaat oleh Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono di Gedung Diklat Kampus Dahana.

Ketua BPN Kabupaten Subang dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan pembayaran pertama untuk penggantian lahan pembangunan Bendungan Sadawarna.

“Ke Dahana ini merupakan pembayaran perdana. Lahan Dahana yang terpakai untuk bendungan ini hampir 72 hektare atau sekitar 30% dari total luas lahan keseluruhan bendungan,” ujar Joko Susanto.

Menurut Joko, Bendungan Sadawarna ini diharapkan dapat mengatasi persoalan kebutuhan air irigasi dan air baku yang semakin meningkat dan mengatasi permasalahan banjir yang berada di Subang dan sekitarnya.

Luas lahan yang dilepas Dahana untuk Bendungan Sadawarna ini seluas 719.755 m2 yang berlokasi di Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo. Sementara itu, UGR pengadaan tanah pembangunan Bendungan Sadawarna untuk Dahana mencapai nilai sebesar Rp. 63,7 Milyar.

Acara ini dihadiri juga oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), BPN Kabupaten Subang, BBWSC, Bank BNI Cabang Subang dan unsur Muspika Kecamatan Cibogo.

Dalam sambutanya Budi Antono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pelepasan hak lahan DAHANA untuk pembangunan bendungan Sadawarna. “Terima kasih kami ucapkan untuk BPN, PPK, BBWSC, KJPP, Unsur Muspika Kecamatan Cibogo dan Desa Sadawarna serta mitra kami Bank BNI,” ucap Budi.

Lanjutnya lagi, DAHANA sangat mendukung percepatan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN), sesuai program percepatan pembangunan infrastruktur Presiden Republik Indonesia guna kepentingan masyarakat. “Semoga proses pembangunan Bendungan Sadawarna ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu sehingga dapat segera memberikan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pembangunan bendungan Sadawarna merupakan proyek strategis nasional, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 49M³ diharapkan dapat mengairi lahan seluas 6000 Ha di Subang dan Indramayu, mengurangi debit banjir sebesar 316 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 0,50 M³/detik. (rmt)